Motivasi & Inspirasi
BIDANG HUKUM & ADVOKASI SERENITY
Tanggal : Senin, 11 Oktober 2021 , 277
Pengertian Advokasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
pembelaan dan atau dalam prakteknya kita kenal dengan pendampingan Hukum. Dalam
pengertian yang lebih luas Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi
demokratis yang kuat dan tangguh untuk membuat para pengambil keputusan atau
pemangku kekuasaan bertanggung jawab dalam hal peningkatan keterampilan serta
pemahaman dan pengertian rakyat/masyarakat tentang bagaimana kekuasaan itu
bekerja. Advokasi juga berarti upaya-upaya terorganisir maupun aksi yang
menggunakan sarana[1]sarana
demokratis untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan publik
yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata. Kehadiran
Serenity sesuai dengan visi dan misinya dalam Bidang Hukum dan Advokasi adalah
dalam bentuk pendampingan sebagai upaya untuk melakukan pembelaan bagi rakyat
khususnya masyarakat kecil (Civil Society) melaui cara-cara yang sistematis,
terorganisir dan holistik atas semua kebijakan yang tidak berpihak pada
kepentingan umum dan atau kebijakan yang membuat masyarakat kecil terpinggirkan
(termarginalkan). Tujuan penting dari kerja-kerja Bidang Hukum dan Advokasi
Serenity adalah untuk mendorong terjadinya perubahan atas sebuah kondisi
lingkungan dan atau masyarakat yang belum ideal atau belum sesuai dengan yang
diharapkan kepada kondisi yang lebih baik/ideal. Dalam bentuk yang lebih
spesifik kerja-kerja Bidang Hukum dan Advokasi Serenity adalah sebagai
instrument kontrol terhadap kebijakan publik yang dibuat oleh pemangku
kekuasaan atau pengambil kebijakan maupun Lembaga swasta yang berhubungan dengan
kepentingan masyarakat luas. Serenity melalui Bidang Hukum dan Advokasi juga
hadir untuk menolong masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai
warganegara yang sama derajatnya dimata Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
sehingga kedepannya kehadiran Serenity diharapkan membawa angin perubahan bagi
terciptanya masyarakat sipil (Civil Society) yang berdaya guna dan berdaya
saing baik pada tingkat lokal maupun global. Pada prinsipnya Serenity akan
menjadi mitra pemerintah sekaligus mitra masyarakat dalam banyak hal karena
Serenity hadir sebagai elemen kontrol untuk menjembatani kepentingan pemerintah
dan masyarakat dalam menterjemahkan kebijakan publik di tengah masyarakat
sehingga kedepannya diharapkan tidak ditemukan lagi jurang pemisah diantara pemerintah
dan masyarakatnya (Oleh : Jepta Meliala, SH., SPN)
Motivasi & Inspirasi lainnya
- CALM DOWN, BUKAN LOCKDOWN
- BISNIS PERTANIAN DI ERA DISRUPSI
- HARUSKAH SAYA DATANG KE PSIKOLOG?
- UMKM DAN DIGITALISASI
- PENGEMBANGAN KARAKTER SDM & ORGANISASI DI MASA PANDEMI
- BUDIDAYA TANAMAN KOPI (EDISI 1)
- BIDANG HUKUM & ADVOKASI SERENITY
- ANAK DAN GADGET (BAGIAN I) KETIKA GADGET DINILAI “AMPUH” MENJADI “PENGASUH”
- RUMAH MOTIVASI & INSPIRASI SERENITY
- APA ITU UMKM?
- MODAL USAHA UMKM
- PANDEMI COVID-19 dan “BUSINESS TRANSFORMATION”
- WASPADA STRESS PANDEMI DI LINGKUNGAN KERJA
- BUDIDAYA TANAMAN KOPI (EDISI 2)
- INDIVIDUAL VALUES
- ANAK & GADGET (BAGIAN II) - KESEMPATAN ATAU ANCAMAN?
- SOLUSI DALAM SETIAP MASALAH (BAGIAN 1)
- SOLUSI DALAM MENGATASI MASALAH (BAGIAN 2)
- SOLUSI DALAM MENGATASI MASALAH (BAGIAN 3)
- MENATAP 2022